Pernikahan dan Pandangan Masyarakat Desa.
Dalam beberapa tahun terakhir lagi di bumingkan dengan pernikahan
dini. Padahal dalam hukum di Indonesia usia cakap untuk bisa melakukan
perkawinan sesuai peraturan terbaru Undang-undang No.16 tahun 2019 pada pasal 7
dengan bunyi minimal usia perkawinan
adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan.
Perkawinan memang benar hal tersebut adalah suatu kesunnahan Rasul
dan menghendaki umatnya juga melakukan perbuatan yang sama, hal ini merupakan
juga salah satu subsitem dari kehiduapan beragama. Sebab perkawinan merupkan
suatu pertemuan antara kedua seseorang yang berbeda antara laki-laki dan
perempuan yang memiliki sifat, watak dan kebiasaan yang pasti memiliki
perbedaan.
Pernikahan dalam segi agama memang tidak ada batasan minimal usia,
seperti dalam kisahnya Rasulullah saat menikahi ibunda Aisyah pada saat itu
masih berusia 9 Tahun, tetapi kita harus bisa menelisik sejarah di kesemua itu.
Tidak seharusnya usia muda atau tidak di tuntut kemungkinan dengan menjadi
trend di kalangan masyarakat menikah saat masih usia dini di sebabkan dengan
faktor dengan tidak ingin pacaran agar bisa menghindari zina, atau malah faktor
ekonomi.
Masyarakat Desa mayoritas perempuanlah yang menjadi acuan bahwa
usia adalah menjadi patok tolak ukur untuk perempuan di haruskan menikah agar
tidak menjadi perempuan tua yang belum menyandang gelar istri. Dengan demikian
tidak ada yang namanya persiapan atau mengetahui tentang pengetahuan kesiapan
menikah.
Dalam ranah keilmuan, seperti di jelaskan dalam buku pahami sebelum
sesali karangan ustdzah nurul hidayi dan suaminya, indikator kesiapan seseorang
siap menikah antara lain:
1. Niat
dalam pernikahan benar, tidak hanya baper berkepanjangan.
2. Siap
dengan konsekuensi lahir batin.
3. Siap
menerima Perbedaan antara pasangan.
4. Memiliki
bekal ilmu pernikahan yang cukup.
5. Siap
saling berbagi tugas
6. Saling
bisa menerima kedua dan keluarga.
7. Siap
di kritik dan berbenah diri.
8. Dewasa
dalam pola berpikir dan tindakan.
9. Belajar
bisa menyesuaikan keadaan.
Sebab dalam pernikahan tidak hanya mencari hal-hal yang enak saja,
tetapi dalam pernikahan pasti konflik juga terjadi sebab bersatunya seseorang
laki-laki dan perempuan yang berbeda, bagaimana harus bisa menyelaraskan prespektif
.
Sebab selama ini penilaian orang adalah seseorang akan dewasa sesuai
umur yang setiap tahun yang terus bertambah angkanya, padahal penialan itu ada
tidak benarnya sebab setiap mengalami sebuah perjalanan proses hidup yang
berbeda.
Memang semua itu tidak bisa menjadi patokan, seperti halnya para
pemuda zaman sekarang perempuan sudah berusia 25 tahun yang belum menikah pasti
menjadi bahan omongan sebab perempuan usia tersebut adalah usia yang sudah
matang sudah siap untuk berkeluarga, padahal masih banyak perempuan yang
menikah mulai umur 17 tahun yang belum mengerti tentang ilmu terkait pernikahan
apa yang seharusnya di lakukan seseorang jika sudah menikah.
Ilmu dalam pernikahan itu penting, sebab banyak percekcokan dalam
rumah tangga sebab tidak adanya bekal ilmu hanya berbekal cinta dan kedua orang
tua setuju. Kebanyak percekcokan berawal dari kurangnya komunikasi antara
keduanya, melakukan hal-hal yang seharusnya di bicarakan tetapi pada akhirnya
memiliki pemikiran sendiri-sendiri.
Banyak kesalahan pemahaman di masyarakat untuk seseorang yang
seharusnya menikah, pandangan yang sampai sekarang tetap sama bahwa usia merupakan
seseorang sudah bisa menjadi dewasa dan seseorang siap untuk menjalankan
kehidupan rumah tangga, bahw ilmu nomor kesekian padahal menikah adalah ibadah
terlama.
Yuhuu... Banyak yang berpikir bahwa menikah mud itu ibadah, betul juga! Tapi harus dibarengi dengan sikap mental yang siap juga. Jangan cuma wanita yang dipaksa harus beribadah dalam pernikahan, laki-laki juga. Karena laki-laki yang akan memimpin ibadah sepanjang hidup ini.
BalasHapusibarat sebuah madrasah, istri belajar banyak karna kelak akan jadi pendidik , tetapi pendidik ini juga harus dibimbing dan dirangkul dengan baik oleh kepala sekolahnya (imam dalam keluarga, suami)
BalasHapusDuh makjleb yang pertama, niat yang benar, bukan hanya karena baper berkepanjanga.
BalasHapusSetuju. Menikah itu gak semudah yg dipikir para anak muda. Banyaaak banget hal yg harus dipersiapkan..
BalasHapusKalau saya akhir2 ini, malah diburu2 suruh nikah oleh orang tua. Mungkin karena teman2 sebaya sudah menikah dan punya momongan kali ya. Maklum, orang desa. Tapi ya itu, saya belum siap, pengen cari pengalaman yang banyak dulu. Lha wong baru usia 21th 😂
BalasHapusDulu juga saya merasakan seperti diburu-buru oleh lingkungan, keluarga justru biasa aja karena lumayan terbuka pemikirannya. Padahal dunia pernikahan tak seindah dongeng dan cerita FTV
BalasHapusSebenarnya bukan angka patokan kematangan usia. Kedewasaan adalah sikap. Yang menikah muda asal siap dan dewasa cara pandangnya, boleh banget. Sedangkan yang usianya berbilang tapi pemikirannya kekanakan, mikir dulu deh mau nikah.
BalasHapusPandemi ini fenomena menikah (sangat) muda makin marak. Alasannya karena orang tua khawatir anaknya zina. Tapi anaknya belum siap berumah tangga, cuma modal cinta ;|
BalasHapus