Pernikahan dan Pandangan Masyarakat Desa.


Dalam beberapa tahun terakhir lagi di bumingkan dengan pernikahan dini. Padahal dalam hukum di Indonesia usia cakap untuk bisa melakukan perkawinan sesuai peraturan terbaru Undang-undang No.16 tahun 2019 pada pasal 7  dengan bunyi minimal usia perkawinan adalah 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan.

Perkawinan memang benar hal tersebut adalah suatu kesunnahan Rasul dan menghendaki umatnya juga melakukan perbuatan yang sama, hal ini merupakan juga salah satu subsitem dari kehiduapan beragama. Sebab perkawinan merupkan suatu pertemuan antara kedua seseorang yang berbeda antara laki-laki dan perempuan yang memiliki sifat, watak dan kebiasaan yang pasti memiliki perbedaan.

Pernikahan dalam segi agama memang tidak ada batasan minimal usia, seperti dalam kisahnya Rasulullah saat menikahi ibunda Aisyah pada saat itu masih berusia 9 Tahun, tetapi kita harus bisa menelisik sejarah di kesemua itu. Tidak seharusnya usia muda atau tidak di tuntut kemungkinan dengan menjadi trend di kalangan masyarakat menikah saat masih usia dini di sebabkan dengan faktor dengan tidak ingin pacaran agar bisa menghindari zina, atau malah faktor ekonomi.

Masyarakat Desa mayoritas perempuanlah yang menjadi acuan bahwa usia adalah menjadi patok tolak ukur untuk perempuan di haruskan menikah agar tidak menjadi perempuan tua yang belum menyandang gelar istri. Dengan demikian tidak ada yang namanya persiapan atau mengetahui tentang pengetahuan kesiapan menikah.

Dalam ranah keilmuan, seperti di jelaskan dalam buku pahami sebelum sesali karangan ustdzah nurul hidayi dan suaminya, indikator kesiapan seseorang siap menikah antara lain:

1.      Niat dalam pernikahan benar, tidak hanya baper berkepanjangan.

2.     Siap dengan konsekuensi lahir batin.

3.      Siap menerima Perbedaan antara pasangan.

4.      Memiliki bekal ilmu pernikahan yang cukup.

5.      Siap saling berbagi tugas

6.      Saling bisa menerima kedua dan keluarga.

7.      Siap di kritik dan berbenah diri.

8.      Dewasa dalam pola berpikir dan tindakan.

9.      Belajar bisa menyesuaikan keadaan.

Sebab dalam pernikahan tidak hanya mencari hal-hal yang enak saja, tetapi dalam pernikahan pasti konflik juga terjadi sebab bersatunya seseorang laki-laki dan perempuan yang berbeda, bagaimana harus bisa menyelaraskan prespektif .

Sebab selama ini penilaian orang adalah seseorang akan dewasa sesuai umur yang setiap tahun yang terus bertambah angkanya, padahal penialan itu ada tidak benarnya sebab setiap mengalami sebuah perjalanan proses hidup yang berbeda.

Memang semua itu tidak bisa menjadi patokan, seperti halnya para pemuda zaman sekarang perempuan sudah berusia 25 tahun yang belum menikah pasti menjadi bahan omongan sebab perempuan usia tersebut adalah usia yang sudah matang sudah siap untuk berkeluarga, padahal masih banyak perempuan yang menikah mulai umur 17 tahun yang belum mengerti tentang ilmu terkait pernikahan apa yang seharusnya di lakukan seseorang jika sudah menikah.

Ilmu dalam pernikahan itu penting, sebab banyak percekcokan dalam rumah tangga sebab tidak adanya bekal ilmu hanya berbekal cinta dan kedua orang tua setuju. Kebanyak percekcokan berawal dari kurangnya komunikasi antara keduanya, melakukan hal-hal yang seharusnya di bicarakan tetapi pada akhirnya memiliki pemikiran sendiri-sendiri.

Banyak kesalahan pemahaman di masyarakat untuk seseorang yang seharusnya menikah, pandangan yang sampai sekarang tetap sama bahwa usia merupakan seseorang sudah bisa menjadi dewasa dan seseorang siap untuk menjalankan kehidupan rumah tangga, bahw ilmu nomor kesekian padahal menikah adalah ibadah terlama.

Komentar

  1. Yuhuu... Banyak yang berpikir bahwa menikah mud itu ibadah, betul juga! Tapi harus dibarengi dengan sikap mental yang siap juga. Jangan cuma wanita yang dipaksa harus beribadah dalam pernikahan, laki-laki juga. Karena laki-laki yang akan memimpin ibadah sepanjang hidup ini.

    BalasHapus
  2. ibarat sebuah madrasah, istri belajar banyak karna kelak akan jadi pendidik , tetapi pendidik ini juga harus dibimbing dan dirangkul dengan baik oleh kepala sekolahnya (imam dalam keluarga, suami)

    BalasHapus
  3. Duh makjleb yang pertama, niat yang benar, bukan hanya karena baper berkepanjanga.

    BalasHapus
  4. Setuju. Menikah itu gak semudah yg dipikir para anak muda. Banyaaak banget hal yg harus dipersiapkan..

    BalasHapus
  5. Kalau saya akhir2 ini, malah diburu2 suruh nikah oleh orang tua. Mungkin karena teman2 sebaya sudah menikah dan punya momongan kali ya. Maklum, orang desa. Tapi ya itu, saya belum siap, pengen cari pengalaman yang banyak dulu. Lha wong baru usia 21th 😂

    BalasHapus
  6. Dulu juga saya merasakan seperti diburu-buru oleh lingkungan, keluarga justru biasa aja karena lumayan terbuka pemikirannya. Padahal dunia pernikahan tak seindah dongeng dan cerita FTV

    BalasHapus
  7. Sebenarnya bukan angka patokan kematangan usia. Kedewasaan adalah sikap. Yang menikah muda asal siap dan dewasa cara pandangnya, boleh banget. Sedangkan yang usianya berbilang tapi pemikirannya kekanakan, mikir dulu deh mau nikah.

    BalasHapus
  8. Pandemi ini fenomena menikah (sangat) muda makin marak. Alasannya karena orang tua khawatir anaknya zina. Tapi anaknya belum siap berumah tangga, cuma modal cinta ;|

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer